TAMAN NASIONAL DANAU SENTARUM A. Sejarah Berdirinya Taman Nasional Danau Sentarum Penunjukan kawasan Danau Sentarum sebagai kawasan Suaka Alam untuk pertamakalinya pada tahun 1981 dengan status sebagai Cagar Alam yaitu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan No. 2240/DJ/I/1981 tanggal 15 juni 1981 dengan luas 80.000 ha. Daerah Danau Sentarum ditetapkan menjadi kawasan Suaka Alam pada tahun 1982 dengan Surat Keputusan No. 757/Kpts/Um/10/1982 dengan luas 80.000 ha. Daerah ini dikelola sebagai Suaka Margasatwa oleh Departemen Kehutanan yang diwakili oleh kantor Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat yang berkantor di Pontianak. Pada tahun 1994 Suaka Margasatwa Danau Sentarum ditetapkan menjadi lokasi Ramsar di Indonesia, karena merupakan salah satu wakil...